Sabtu, 17 Maret 2018

Sejarah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) / United Nation (UN)


PERSERIKATAN BANGSA BANGSA (PBB)

 Bahasa resmi       : Inggris, Mandarin, Perancis, Rusia, Arab, Spanyol
Sekretaris-Jendral          : Ban Ki-moon (sejak 2006)
Didirikan              : 24 Oktober 1945
Jumlah anggota    : 192 Anggota
Markas : New York City

ASAS-ASAS PBB.

 Asas PBB yakni : 
1.     Asas Persamaan dan Kedaulatan 
2.     Asas Itikad baik dari setiap anggota untuk memenuhi kewajiban yang timbul dariadanya piagam PBB 
3.     Asas cara penyelesaian sengketa dengan cara damai 
4.     Asas untuk tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing 
5.     Asas untuk memberikan bantuan yang diperlukan untuk setiap tindakan PBB dan untuk  tidak mendukung apapun suatu negara yang sedang dikenai sanksi atau hukuman dariPBB 

SEJARAH SINGKAT

 Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations ataudisingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara didunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamananinternasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelahKonferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakildari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisadianggap sebagai pendahulu PBB.PBB memiliki enam organ utama :

1.     Majelis Umum PBB
2.     Dewan Keamanan PBB3.
3.     Dewan Ekonomi dan Sosial PBB
4.     Dewan Perwalian PBB
5.     Sekretariat PBB
6.     Mahkamah Internasional 

Negara anggota
Jumlah negara anggota dalam PBB untuk masa ini adalah 192 negara. Majelis Umum PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB.Majelis ini terdiri dari anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorangPresiden Majelis Umum PBB yang dipilih dari wakil-wakil. Pertemuan pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan termasuk wakil dari 51 negara.Tugas dan kekuasaan Majelis UmumTugas dan kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai :
1.     pelaksana perdamaian dan keamanan internasional ;
2.     kerja sama dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional ;
3.     sistem perwakilan internasional ;
4.     keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri ;
5.     urusan keuangan ;
6.     penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota ;
7.     perubahan piagam ;
8.     hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain ;

Dalam melaksanakan tugasnya majelis umum membentuk berbagai badan, seperti; komite; komisi; konperensi dan agency. Badan-badan tersebut di antaranya :Majelis Utama juga dibantu badan-badan dan program khusus seperti :

 UNRWA  : Badan Bantuan dan kerja untuk Dewan Hak Asasi Manusia

 UNICEF pengungsi Palestina di Timur Tengah : Badan Bantuan untuk anak-anak

Tugas dan fungsi
 Dalam hal mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional diserahkan kepada dewan keamanan, dengan syarat; semua tindakan dewan keamanan tersebut harus selaras dengan tujuan danazas-azas PBB, tugas dan kewajiban dewan keamanan dapat dibagi atasngusulkan pemasukan anggota-anggota baru dan syarat-syarat dengan negara-negara mana yang dapatmenjadi pihak dalam setatus mahkamah internasional

 Melaksanakan fungsi-
fungsi perwakilan PBB di daerah “strategis”.

Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jendral, dan bersama samadengan majelis umum, pengangkatan para hakim dari mahkamah internasional
 Menyam paikan laporan tahunan kepada majelis umum beberapa golongan, yaitu :
Menyelesaikan perselisihan dengan cara-cara damai, yaitu dengan cara yang didasarkan atas; persetujuan sukarela atau paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan. Mengambil tindakan-tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.

Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :

 Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan,dan kesehatan di seluruh dunia

 Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukankepada Majelis Umum

 Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas danwewenangnya
Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khususseperti :
• FAO (Food and Agriculture Organisation) Organisasi Pangan dan Pertanian
• WHO (World Health Organisation) Organisasi Kesehatan Sedunia
 ILO (International Labour Organisation) Organisasi Buruh Internasional
• IMF (International Monetary Fund) Dana Moneter Internasional
 IAEA (International Atomic Energi Agency) Badan Tenaga Atom Internasional
• IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development)Bank     Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi
• UPU (Universal Postal Union)Perhimpunan Pos Sedunia

1 komentar:

Jangan Lupa "Tinggalkan Komen Anda Di Sini ↓"